Kami : Mikay ndok kemono guding bewo haba-haba benyok samo pembungkuy ? (Kalian hendak pergi kemana, membawa banyak barang-barang dengan pembungkusnya juga?)
Orang Rimba : …… E… guding kamia ndok pogi belangun. (…E…kami hendak pergi belangun)
Kami : Siapo nang mati ?(Siapa yang meninggal ?)
Orang Rimba : adolah rombong kami, nye mati keno sakit……… maaf guding kamia piado bisa sobut kanti iyoy…. kedulat…. (Adalah dari rombong kami yang meninggal karena terkena sakit….maaf kami tidak dapat menyebutkan namanya….kuwalat…)
Kami : Ndok Belangun ke mono rombong Mikay ? (Mau belangun kemana rombong kalian?)
Orang Rimba : e…. adolah kami ndok bejelon ke Tupang di Alai……..(E…adolah kami hendak berjalan ke Tupang Dialai….)
Sebuah percakapan ringan saat kami menemui serombongan Orang Rimba yang berada di sisi selatan Taman Nasional Bukit Duabelas Jambi. Orang Rimba ini sedang belangun atau yang sering juga terdengar di telinga kita dengan kata melangun. Bagi Orang Rimba, belangun merupakan suatu proses migrasi Orang Rimba yang berkaitan dengan ritus kematian atau masa berkabung. Pada masa ini Orang Rimba akan berpindah tempat atau meninggalkan tempat tinggal mereka semula dan mencari tempat tinggal yang baru.
Dalam masa ini Orang Rimba akan membawa semua barang-barang mereka yang sangat berharga bagi mereka. Barang-barang atau disebut haba-haba ini berupa peralatan memasak seperti periuk, kuali ( wajan ), tikar. Selain itu juga senjata berupa parang, kujur, dan beliung yang biasa digunakan Orang Rimba untuk berladang atau membuka ladang, juga untuk berburu binatang sebagai lauk mereka. Peralatan memasak biasanya mereka bawa dengan dimasukkan di dalam ambung. Ambung merupakan keranjang khas Orang Rimba yang terbuat dari rotan dan dibalur dengan jernang sebagai pewarna ambung tersebut. Ambung ini memiliki diameter beragam, namun untuk untuk membawa barang – barang ini ambung berdiameter kira-kira 50 cm, sehingga cukup besar untuk menampung barang bawaan selama belangun. Ambung ini kemudian dibawa dengan dipakai seperti kita mengenakan ransel, atau terkadang dipanggul dengan tali. Ambung disangkutkan di kepala, mirip Suku Asmat membawa tas rajutnya. Barang lain yang merupakan harta Orang Rimba yang sangat penting untuk dibawa adalah kain panjang. Kain ini menjadi penting karena berfungsi sebagai pembayar denda adat apabila Orang Rimba melakukan kesalahan. Kain-kain panjang ini selalu sudah terkemas rapi di rumah, sehingga ketika akan belangun tinggal dibawa. Kain-kain panjang dibungkus dalam tikar pandan, yang sebelumnya dibungkus pula dengan kain putih (kain mori). Mereka akan memanggul barang-barang tersebut sampai mereka tiba di lahan yang dalam pandangan mereka merupakan areal yang baik untuk dibuat pemukiman sementara. Dianggap baik bila di tempat tujuan ini tersedia cukup bahan makanan untuk mereka. Selain itu dapat juga berupa ladang karet yang siap sadap, sehingga selama belangun Orang Rimba tidak menderita. Biasanya pula, Orang Rimba belangun tidak jauh dari arah hulu sungai agar kebutuhan akan air dapat tercukupi.
Saat belangun, Orang Rimba akan tinggal di tempat-tempat yang jauh dari dari tempat si meninggal. Terkadang Orang Rimba mendirikan sudung (tempat tinggal sementara yang tidak berdinding dan atapnya terbuat dari plastik terpal hitam) di areal perkebunan sawit atau kebun karet milik orang desa, sampai pada akhirnya mendapatkan areal yang dapat dijadikan tempat tinggal untuk membuka pemukiman baru. Selama belangun, terkadang Orang Rimba tidak membawa cukup bahan makanan. Biasanya hanya membawa ubi kayu (lembau) dan ubi jalar (pilou) yang dimasukkan ke dalam ambung. Banyak diantaranya yang hanya membawa persediaan untuk 2 hingga 3 kali makan saja. Disamping itu Orang Rimba juga bergantung pada bahan makanan yang ada di rimba atau di sekeliling mereka.
Dalam budaya Orang Rimba fase belangun merupakan fase dimana kehidupan mereka sangat tergantung kepada ketersediaan sumber daya alam. Fase ini Orang rimba menyebutnya juga dengan masa remayao. Remayao merupakan masa dimana Orang Rimba mengalami paceklik atau kekurangan sumber bahan makanan. Pada masa ini banyak yang mengalami kekurangan gizi sehingga banyak yang terkena penyakit yang sering berdampak pada tingginya angka kematian, sehingga pada akhirnya mereka akan belangun lagi ke lain tempat. Persediaan bahan makanan yang mereka punya hanya mampu menghidupi untuk beberapa kali makan saja. Setelah semuanya habis tentunya hanya alamlah yang diharapkan untuk memenuhi kebutuhan akan makan. Bahan makan yang dari alam ini seperti : benor, gadung (gedung), ubi jalar (pilou), singkong (lembau), dan buah-buahan yang sedang musim saat itu. Pada saat tertentu mereka juga memperoleh hewan buruan seperti rusa, kijang, kancil, babi hutan, lelabi, dan ikan sungai.
Penentu dimana tempat yang akan menjadi tempat belangun biasanya pengulu di rombong/kelompok tersebut. Pengulu ini bisa seorang tumenggung, tengganai, mangku, menti, ataupun depati. Dapat juga bila di rombong tersebut tidak ada seorang pengulu, maka dipilih rerayo (seseorang yang dituakan). Tidak ada ritual khusus dalam penentuan lokasi baru. Yang penting di tempat yang akan ditempati nanti tersedia sumber makanan dan binatang buruan yang cukup serta air yang akan mereka pergunakan untuk kehidupannya. Tempat-tempat yang dijadikan sebagai tujuan belangun pada saat sekarang ini sudah tidak lagi ideal seperti pada masa dulunya. Dari keterangan para rerayo, dulu tempat yang sering dijadikan tujuan belangun ini harus yang masih hutan dan sangat luas. Karena di daerah ini juga nantinya siklus dari kehidupan baru mereka akan bergulir.
Lamanya waktu belangun yang diperlukan orang rimba bergantung pada suasana hati / perasaan Orang Rimba yang sedang belangun. Jika sudah tidak teringat lagi dengan orang yang meninggal, maka Orang Rimba akan pulang kembali ke tempat tinggalnya semula. Tetapi apabila Orang Rimba masih merasa sedih dan belum tenang karena masih teringat dengan kerabat/anggota kelompok yang meninggal, maka bisa dipastikan belum akan pulang sampai rasa tenang itu diperolehnya. Rasa tenang disini maksudnya Orang Rimba yang sedang belangun tersebut sudah tidak merasa sedih lagi ketika mereka diingatkan dengan orang yang meninggal. Namun apabila mereka masih menangis ketika diingatkan dengan si mati, itu berarti rasa tenang belum diperoleh.
Seperti yang diungkapkan oleh Bepak Meluring (Orang Rimba di Tanah Kepayong) waktu belangun yang paling lama berkisar 3 – 4 tahun, sementara yang paling sebentar hanya 1 tahun. Namun pada saat ini, lamanya waktu untuk belangun relatif lebih singkat. Ada beberapa rombong / kelompok, ketika belangun lamanya waktu hanya sekitar 3 bulan. Bahkan ada yang lebih singkat, sekitar 3 hari saja. Ada berbagai macam asumsi yang dikaitkan dengan lama atau singkatnya waktu belangun. Pada kasus terakhir yang hanya 3 hari saja, pada saat itu memang yang meninggal seorang bayi yang masih berusia sekitar 1 minggu. Jadi karena masih sangat muda, kenangan terhadap si bayi belum terlalu mendalam. Dari hal yang tersebut diatas bisa saja faktor usia dan kedekatan menjadi dasar, lama atau singkatnya waktu belangun.
Pada saat Orang Rimba kembali dari belangun, tidak semua anggota rombong/kelompok kembali lagi seperti sebelumnya. Hal ini disebabkan mereka sudah menemukan lokasi atau tempat yang dianggap sudah baik untuk memulai dan menata kembali kehidupannya. Kebanyakan Orang Rimba apabila telah menemukan areal seperti ini, pertama yang dilakukan adalah membuka ladang. Hal ini dikarenakan selama masa belangun si Orang Rimba berada dalam masa kekurangan. Oleh karenanya Orang Rimba akan sesegera mungkin membuka areal perladangan yang akan ditanami dengan sejenis umbi-umbian sebagai stok bahan pangan mereka.
Ada beberapa asumsi berkaitan dengan pemilihan tempat belangun, yang pertama adalah pemilihan tempat berdasarkan pada ketersediaan sumber penghidupan untuk mereka. Ini lebih diasumsikan apakah tempat tersebut adalah tempat yang baik untuk penghidupannya atau tidak (tempat yang dianggap baik apabila terdapat banyak benor, gedung, dan bahan makanan yang lain). Kedua apabila orang yang mati tersebut adalah orang dewasa, maka pemilihan tempat belangun selain pada alasan yang pertama juga ada pertimbangan apakah di tempat yang baru tersebut pernah dijadikan tempat tinggal orang yang mati atau belum. Apabila pernah menjadi tempat tinggal orang yang sudah mati maka rombong tersebut akan mencari tempat yang lain. Mengapa ? Karena tempat tersebut tetap akan meninggalkan kenangan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Ketika belangun, Orang Rimba juga meninggalkan ladang dan rumah. Tetapi kalau ada yang tinggal karena tidak merasa terlalu bersedih, maka orang tersebut yang mengurus semuanya. Selama ia menjaga dan mengurus ladang yang ditinggalkan kerabatnya belangun, maka ia diperbolehkan empunya lahan untuk mengambil bahan makanan yang terdapat di ladang tersebut. Namun apabila tidak ada yang tinggal, maka sekali waktu ada yang menengok ladang kemudian balik lagi ke tempat belangun.
Belangun pada saat ini bisa diasumsikan lebih mengacu pada keberadaan lahan yang dipunyai di tempat tujuan. Misalnya : sebut saja orang rimba X, yang semula tinggal di wilayah A, suatu ketika anggota rombongnya ada yang mati, sehingga membuat rombongnya harus belangun. Nah ia belangun ke wilayah B yang jaraknya sekitar 2 jam perjalanan jalan kaki dari tempat asal. Ternyata setelah ditelusuri, di wilayah tersebut ia mempunyai lahan dan kebun karet. Nah ini dapat diasumsikan bahwasanya ketika mereka belangun pada saat sekarang ini, daerah tujuan awal yang akan mereka lihat adalah lahan dimana mereka bisa menggantungkan hidupnya pada ketersediaan sumberdaya apa yang mereka miliki sebelumnya,. Misalnya lahan tersebut sudah ditanami karet. Jika dilihat dari apa yang mereka lakukan saat belangun, hal ini hanya ingin mengurangi terjadinya kekurangan pangan pada saat mereka harus remayao.
(Tulisan ini ditulis bersama Bubung Angkawijaya, dan dimuat di Buletin Alam Sumatra, Jambi edisi Januari-Juni 2007, dan dimuat pula dalam buku terbitan KKI-Warsi berjudul “Orang Rimba Menantang Zaman”, cetakan pertama, 2010).